A.Pengertian Etika
Kata
etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos.Secara etimologis, etika adalah
ajaran tentang baik buruk, yang diterima umum tentang sikap perbuatan,
kewajiban dan sebagainya. Etika bisa disamakan artinya dengan moral (mores
dalam bahasa latin), akhlak atau kesusilaan.Etika berkaitan dengan masalah
nilai, karena etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan
predikat nilai susila, atau tidak susila, baik dan buruk perbuatan manusia.
Pengertian
etika menurut para ahli
1. James J. Spillane SJ
Etika ialah mempertimbangkan atau memperhatikan
tingkah laku manusia dalam mengambi suatu keputusan yang berkaitan dengan
moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan
objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang
kepada orang lain.
2. Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Etika merupakan suatu ilmu yang memberikan arahan,
acuan dan pijakan kepada tindakan manusia.
3. Soergarda Poerbakawatja
Etika merupakan sebuah filsafat berkaitan dengan
nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan dan kesusilaan.
4. Drs. H. Burhanudin Salam
Mengungkapkan bahwa etika ialah suatu cabang ilmu
filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan norma yang dapat menentukan
perilaku manusia dalam kehidupannya.
5. Drs. O.P. Simorangkir
Menjelaskan bahwa etika ialah pandangan manusia
terhadap baik dan buruknya perilaku manusia
Namun, etika
memiliki makna yang bervariasi. Bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika
sebagai berikut :
a.
Etika dalam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang
atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
b.
Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral (yang dimaksud disini adalah
kode etik)
c.
Etika dalam arti ilmu ajaran tentang yang baik dan yang buruk.
Etika
sebagai nilai dan norma etik atau moral berhubungan dengan makna etika yang
pertama. Nilai-nilai etik adalah nilai tentang baik buruk kelakuan manusia.
Nilai etik diwujudkan ke dalam norma etik, norma moral, atau norma kesusilaan.
Norma
etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan
pribadi. Penduduk norma etik adalah nurani, individu dan bukan manusia sebagai
makhluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir. Norma ini
dapat melengkapi ketidakseimbangan hidup pribadi dan mencegah kegelisahan diri
sendiri.
Norma
etik ditujukan kepada umat manusia agar terbentuk kebaikan akhlak pribadi guna
penyempurnaan manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan jahat. Membunuh,
berzina, mencuri, dan sebagainya tidak hanya dilarang oleh norma kepercayaan
atau keagamaan saja, tetapi dirasakan juga sebagai bertentangan dengan (norma)
kesusilaan dalam setiap hati nurani manusia. Norma etik hanya membebani manusia
dengan kewajiban-kewajiban saja.
Asal
atau sumber norma etik adalah dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan
tidak ditujukan kepada sikap lahir, tetapi ditujukan kepada sikap batin manusia.
Batinnya sendirilah yang mengancam perbuatan yang melanggar norma kesusilaan
dengan sanksi itu. Kalau terjadi pelanggaran norma etik, misalnya pencurian
atau penipuan, maka timbullah dalam nurani si pelanggar itu rasa penyasalan,
rasa malu, takut dan merasa bersalah.
Daerah
berlakunya norma etik relatif universal, meskipun tetap dipengaruhi oleh
ideology masyarakat pendukungnya. Perilaku membunuh adalah perilaku yang moral,
asusila, atau tidak etis.Pandangan ini bisa diterima oleh orang mana saja atau
universal.Namun, dalam hal tertentu, perilaku seks bebas bagi masyarakat
penganut kebebasan kemungkinan bukan perilaku yang amoral.Etika masyarakat
Timur mungkin berbeda dengan etika masyarakat Barat.
Norma
etik atau norma moral menjadi acuan manusia dalam berperilaku. Dengan norma
etik, manusia bisa membedakan mana perilaku yang baik dan mana perilaku yang
buruk. Norma etik menjadi semacam das sollen untuk berperilaku
baik.Manusia yang beretika berarti perilaku manusia itu baik sesuai dengan
norma-norma etik.
Budaya
atau kebudayaan adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Manusia yang
beretika akan menghasilkan budaya yang memiliki nilai-nilai etik pula. Etika
berbudaya menganut tuntutan/keharusan bahwa budaya yang diciptakan manusia
mengandung nilai-nilai etik yang kurang lebih bersifat universal atau diterima
sebagian besar orang.Budaya yang memiliki nilai-nilai etik adalah budaya yang
mampu menjaga, mempertahankan,bahkan mampu meningkatkan harkat dan martabat
manusia itu sendiri. Sebaliknya, budaya tidak beretika adalah kebudayaan yang
akan merendahkan atau bahkan menghancurkan martabat kemanusiaan.
Namun
demikian, menentukan apakah suatu budaya yang dihasilkan manusia itu memenuhi
nilai-nilai etik ataukah menyimpang dari nilai etika adalah bergantung pada
paham atau ideologi yang meyakini masyarakatpendukung kebudayaan. Hal ini
dikarenakan berlakunya nilai-nilai etik bersifat universal, namun sangat
dipengaruhi oleh ideologi masyarakat.
Contohnya, budaya perilaku berduaan di
jalan antara sepasang pemuda mudi,bahkan bermesraan di hadapan umum.
Masyarakat individual menyatakan hal demikian bukanlah perilaku tidak
etis, akan tetapi ada sebagian orang atau masyarakat yang berpandangan
hal tersebut merupakan penyimpangan etik.
B. Estetika
Estetika
dapat dikatakan sebagai teori keindahan atau seni.Estetika berkaitan dengan
nilai indah – jelek (tidak indah).Nilai estetika berarti nilai tentang
keindahan.Keindahan dapat diberimakna secara luas, secara sempit, dan estetik
murni.
a. Secara
luas, keindahan mengandung ide kebaikan. Bahwa segala sesuatu yang baik
termasuk yang abstrak maupun yang nyata yang mengandung ide kebaikan adalah
indah. Keindahan dalam arti luas meliputi banyak hal, seperti watak yang indah,
hukum yang indah,ilmu yang indah dan kebijakan yang indah. Indah dalam arti
luas mencakup hampir seluruh yang ada, apakah merupakan hasil seni, alam, moral
dan intelektual.
b.
Secara sempit, yaitu indah yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan
(bentuk dan warna ).
c.
Secara estetik murni, menyangkut pengalaman seseorang dalam hubungan dengan
segala sesuatu yang diresapinya melalui penglihatan, pendengaran, perabaan dan
perasaan yang semuanya dapat menimbulkan persepsi(anggapan).
Pengertian
estetika menurut para ahli
- Dra. Astini kusmiati
mendefinisikan
bahwa estetika adalah kondisi yang berkaitan dengan sensasi keindahan yang
dirasakan seseorang tetapi rasa keindahan tersebut baru akan dirasakan apabila
terjalin perpaduan yang harmonis dari elemen elemen keindahan yang terkandung pada
suatu objek.
Bruce Allshop pada
tahun 1997 mendefinisikan bahwa estetika adalah ilmu pengetahuan yang
mempelajari proses proses penikmatan dan aturan aturan dalam menciptakan rasa
kenyamanan
Menurut Immanuel
Kantt definisi dari estetika adalah estetika tidak berkaitan dengan bendanya,
melainkan kesenangan yang dirasakan ketika melihat benda itu. Disitu tidak
terdapat karakteristik yang objektif yang disebut keindahan sebagai karya yang
berhasil, dan tidak ada konsep mental yang membuat keindahan dapat diketahui,
tetapi hanya semata mata persaan senang melihat sesuatu, misalnya karya seni,
dan perasaan ini dapat dikomunikasikan secara universal, tidak secara pribadi
Jika
estetika dibandingkan dengan etik, maka etika berkaitan dengan nilai tentang
baik buruk, sedangkan estetika berkaitan dengan hal yang baik-jelek. Sesuatu
yang estetika berarti memenuhi bentuk keindahan (secara estetik murni maupun
sempit, baik dalam bentuk kata, warna , garis ataupun nada).Budaya yang estetik
berarti budaya itu meliputi keindahan.
Apabila
nilai etik bersifat relatif universal, dalam arti bisa diterima banyak orang,
namun nilai estetik sangat subjektif dan partikular. Sesuatu yang indah bagi
seseorang belum tentu indah bagi orang lain. Misalnya dua orang memandang
sebuah lukisan. Orang pertama akan mengakui akan keindahan dalam lukisan
tersebut, namun bisa jadi orang kedua tidak menemukan keindahan dalam lukisan
tersebut.
Oleh
karena itu subjektif, nilai estetik tidak boleh dipaksakan pada orang lain.
Kita bisa memaksa seseorang untuk mengakui sebuah keindahan lukisan sebagai
pandangan kita. Nilai estetik lebih bersifat kepada perasaan ,bukan pernyataan.
Budaya
merupakan hasil karya manusia sesungguhnya diupayakan untuk memanuhi unsur
keindahan.Manusia sendiri memang suka dengan keindahan.Disinilah masyarakat
berusaha berestetika dalam berbudaya sebudaya pasti dipandang memiliki
nilai-nilai estetik bagi masyarakat pendukung budaya tersebut.Hal-hal yang
indah dan kesukaannya pada keindahan diwujudkan dengan menciptakan aneka ragam
budaya.
Namun
sekali lagi, bahwa suatu produk budaya yang dipandang indah oleh masyarakat
pemiliknya belum tentu indah bagi masyarakat budaya lain. Contohnya, budaya,
suku-suku bangsa Indonesia. Tarian suatu suku berikut penari dan pakaiannya
mungkin dilihat tidak ada nilai estetikanya , bahkan dipandanganeh oleh
masyarakat suku lain, demikian pula sebaliknya.
Oleh karena itu, estetika berbudaya tidak
semata-mata dalam berbudaya harus memenuhi nilai-nilai keindahan. Lebih
dari itu, estetika berbudaya menyiratkan perlunya manusia (individu atau
masyarakat) untuk menghargai keindahan budaya yang dihasilkan manusia
lainnya. Keindahan adalah subjektif, tetapi kita dapat melepaskan
subjektivitas kita untuk melihat adanya estetika dari budaya lain.
Estetika berbudaya yang demikian akan mampu memecah sekat-sekat
kebekuan, ketidakpercayaan, kecurigaan, dan rasa inferioritas
antarbudaya
C. Nilai-Nilai Etika dan Estetika Kebudayaan Masyarakat Indonesia
Masyarakat indonesia sebagai bangsa yang
majemuk yang kebudayaannya terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan
bahasa, tentunya juga memiliki kebudayan yang majemuk pula. Adapun
pengertian tentang kebudayaan bangsa Indonesia itu sendiri adalah,
“Kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia
seluruhnya.” Tetapi kemajemukan budaya tersebut terdapat satu kesamaan,
yaitu budaya yang bercorak ketimuran. Adapun negara Indonesia sebagai
negara dengan mayoritas Muslim tentunya juga mempengaruhi corak budaya
indonesia, selain budaya yang bercorak ketimuran juga diperkuat dengan
budaya Islam yang kental, menjadikan masyarakat indonesia memiliki corak
kebudayaan khas dan tersendiri.
Corak budaya ketimuran itu sendiri
contohnya seperti, budaya gotong-royong, toleransi, bermusyawarah dalam
menyelesaikan suatu permasalahan, serta interaksi dengan lingkungan yang
baik, seperti hubungan bertetangga, dsb. Selain itu juga terdapat
norma-norma kesopanan dan kesusilaan yang kuat dalam budaya timur, lain
halnya dengan budaya barat yang lebih mengenal pergaulan bebas dan lebih
mengutamakan hak dan kebebasan individu. Budaya timur memiliki sangsi
sosial yang cukup kuat, kepada pelanggar norma-norma tersebut. Akan
tetapi jika melihat arti etika yang merupakan nilai-nilai atau norma,
nilai moral atau kode etik, dan tentang sesuatu yang baik dan buruk,
maka sanksi bagi yang melanggar etika biasanya hanyalah berupa sangsi
moral dari masyarakat, seperti di asingkan secara sosial oleh masyarakat
dan lingkungan sekitarnya.