Senin, 06 April 2020

A.Pengertian Etika
Kata etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos.Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima umum tentang sikap perbuatan, kewajiban dan sebagainya. Etika bisa disamakan artinya dengan moral (mores dalam bahasa latin), akhlak atau kesusilaan.Etika berkaitan dengan masalah nilai, karena etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai susila, atau tidak susila, baik dan buruk perbuatan manusia.
Pengertian etika menurut para ahli
1. James J. Spillane SJ
Etika ialah mempertimbangkan atau memperhatikan tingkah laku manusia dalam mengambi suatu keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang kepada orang lain.
2. Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Etika merupakan suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan dan pijakan kepada tindakan manusia.
3. Soergarda Poerbakawatja
Etika merupakan sebuah filsafat berkaitan dengan nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan dan kesusilaan.
4. Drs. H. Burhanudin Salam
Mengungkapkan bahwa etika ialah suatu cabang ilmu filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan norma yang dapat menentukan perilaku manusia dalam kehidupannya.
5. Drs. O.P. Simorangkir
Menjelaskan bahwa etika ialah pandangan manusia terhadap baik dan buruknya perilaku manusia
Namun, etika memiliki makna yang bervariasi. Bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika sebagai berikut :
a. Etika dalam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
b. Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral (yang dimaksud disini adalah kode etik)
c. Etika dalam arti ilmu ajaran tentang yang baik dan yang buruk.
Etika sebagai nilai dan norma etik atau moral berhubungan dengan makna etika yang pertama. Nilai-nilai etik adalah nilai tentang baik buruk kelakuan manusia. Nilai etik diwujudkan ke dalam norma etik, norma moral, atau norma kesusilaan.
Norma etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi. Penduduk norma etik adalah nurani, individu dan bukan manusia sebagai makhluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir. Norma ini dapat melengkapi ketidakseimbangan hidup pribadi dan mencegah kegelisahan diri sendiri.
Norma etik ditujukan kepada umat manusia agar terbentuk kebaikan akhlak pribadi guna penyempurnaan manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan jahat. Membunuh, berzina, mencuri, dan sebagainya tidak hanya dilarang oleh norma kepercayaan atau keagamaan saja, tetapi dirasakan juga sebagai bertentangan dengan (norma) kesusilaan dalam setiap hati nurani manusia. Norma etik hanya membebani manusia dengan kewajiban-kewajiban saja.
Asal atau sumber norma etik adalah dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap lahir, tetapi ditujukan kepada sikap batin manusia. Batinnya sendirilah yang mengancam perbuatan yang melanggar norma kesusilaan dengan sanksi itu. Kalau terjadi pelanggaran norma etik, misalnya pencurian atau penipuan, maka timbullah dalam nurani si pelanggar itu rasa penyasalan, rasa malu, takut dan merasa bersalah.
Daerah berlakunya norma etik relatif universal, meskipun tetap dipengaruhi oleh ideology masyarakat pendukungnya. Perilaku membunuh adalah perilaku yang moral, asusila, atau tidak etis.Pandangan ini bisa diterima oleh orang mana saja atau universal.Namun, dalam hal tertentu, perilaku seks bebas bagi masyarakat penganut kebebasan kemungkinan bukan perilaku yang amoral.Etika masyarakat Timur mungkin berbeda dengan etika masyarakat Barat.
Norma etik atau norma moral menjadi acuan manusia dalam berperilaku. Dengan norma etik, manusia bisa membedakan mana perilaku yang baik dan mana perilaku yang buruk. Norma etik menjadi semacam das sollen untuk berperilaku baik.Manusia yang beretika berarti perilaku manusia itu baik sesuai dengan norma-norma etik.
Budaya atau kebudayaan adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Manusia yang beretika akan menghasilkan budaya yang memiliki nilai-nilai etik pula. Etika berbudaya menganut tuntutan/keharusan bahwa budaya yang diciptakan manusia mengandung nilai-nilai etik yang kurang lebih bersifat universal atau diterima sebagian besar orang.Budaya yang memiliki nilai-nilai etik adalah budaya yang mampu menjaga, mempertahankan,bahkan mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia itu sendiri. Sebaliknya, budaya tidak beretika adalah kebudayaan yang akan merendahkan atau bahkan menghancurkan martabat kemanusiaan.
Namun demikian, menentukan apakah suatu budaya yang dihasilkan manusia itu memenuhi nilai-nilai etik ataukah menyimpang dari nilai etika adalah bergantung pada paham atau ideologi yang meyakini masyarakatpendukung kebudayaan. Hal ini dikarenakan berlakunya nilai-nilai etik bersifat universal, namun sangat dipengaruhi oleh ideologi masyarakat.
Contohnya, budaya perilaku berduaan di jalan antara sepasang pemuda mudi,bahkan bermesraan di hadapan umum. Masyarakat individual menyatakan hal demikian bukanlah perilaku tidak etis, akan tetapi ada sebagian orang atau masyarakat yang berpandangan hal tersebut merupakan penyimpangan etik.
B. Estetika
Estetika dapat dikatakan sebagai teori keindahan atau seni.Estetika berkaitan dengan nilai indah – jelek (tidak indah).Nilai estetika berarti nilai tentang keindahan.Keindahan dapat diberimakna secara luas, secara sempit, dan estetik murni.
a. Secara luas, keindahan mengandung ide kebaikan. Bahwa segala sesuatu yang baik termasuk yang abstrak maupun yang nyata yang mengandung ide kebaikan adalah indah. Keindahan dalam arti luas meliputi banyak hal, seperti watak yang indah, hukum yang indah,ilmu yang indah dan kebijakan yang indah. Indah dalam arti luas mencakup hampir seluruh yang ada, apakah merupakan hasil seni, alam, moral dan intelektual.
b. Secara sempit, yaitu indah yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk  dan warna ).
c. Secara estetik murni, menyangkut pengalaman seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diresapinya melalui penglihatan, pendengaran, perabaan dan perasaan yang semuanya dapat menimbulkan persepsi(anggapan).
Pengertian estetika menurut para ahli
  1. Dra. Astini kusmiati
mendefinisikan bahwa estetika adalah kondisi yang berkaitan dengan sensasi keindahan yang dirasakan seseorang tetapi rasa keindahan tersebut baru akan dirasakan apabila terjalin perpaduan yang harmonis dari elemen elemen keindahan yang terkandung pada suatu objek.
  • Bruce Allsopp
Bruce Allshop pada tahun 1997 mendefinisikan bahwa estetika adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari proses proses penikmatan dan aturan aturan dalam menciptakan rasa kenyamanan
  • Immanuel Kantt
Menurut Immanuel Kantt definisi dari estetika adalah estetika tidak berkaitan dengan bendanya, melainkan kesenangan yang dirasakan ketika melihat benda itu. Disitu tidak terdapat karakteristik yang objektif yang disebut keindahan sebagai karya yang berhasil, dan tidak ada konsep mental yang membuat keindahan dapat diketahui, tetapi hanya semata mata persaan senang melihat sesuatu, misalnya karya seni, dan perasaan ini dapat dikomunikasikan secara universal, tidak secara pribadi
Jika estetika dibandingkan dengan etik, maka etika berkaitan dengan nilai tentang baik buruk, sedangkan estetika berkaitan dengan hal yang baik-jelek. Sesuatu yang estetika berarti memenuhi bentuk keindahan (secara estetik murni maupun sempit, baik dalam bentuk kata, warna , garis ataupun nada).Budaya yang estetik berarti budaya itu meliputi keindahan.
Apabila nilai etik bersifat relatif universal, dalam arti bisa diterima banyak orang, namun nilai estetik sangat subjektif dan partikular. Sesuatu yang indah bagi seseorang belum tentu indah bagi orang lain. Misalnya dua orang memandang sebuah lukisan. Orang pertama akan mengakui akan keindahan dalam lukisan tersebut, namun bisa jadi orang kedua tidak menemukan keindahan dalam lukisan tersebut.
Oleh karena itu subjektif, nilai estetik tidak boleh dipaksakan pada orang lain. Kita bisa memaksa seseorang untuk mengakui sebuah keindahan lukisan sebagai pandangan kita. Nilai estetik lebih bersifat kepada perasaan ,bukan pernyataan.
Budaya merupakan hasil karya manusia sesungguhnya diupayakan untuk memanuhi unsur keindahan.Manusia sendiri memang suka dengan keindahan.Disinilah masyarakat berusaha berestetika dalam berbudaya sebudaya pasti dipandang memiliki nilai-nilai estetik bagi masyarakat pendukung budaya tersebut.Hal-hal yang indah dan kesukaannya pada keindahan diwujudkan dengan menciptakan aneka ragam budaya.
Namun sekali lagi, bahwa suatu produk budaya yang dipandang indah oleh masyarakat pemiliknya belum tentu indah bagi masyarakat budaya lain. Contohnya, budaya, suku-suku bangsa Indonesia. Tarian suatu suku berikut penari dan pakaiannya mungkin dilihat tidak ada nilai estetikanya , bahkan dipandanganeh oleh masyarakat suku lain, demikian pula sebaliknya.
Oleh karena itu, estetika berbudaya tidak semata-mata dalam berbudaya harus memenuhi nilai-nilai keindahan. Lebih dari itu, estetika berbudaya menyiratkan perlunya manusia (individu atau masyarakat) untuk menghargai keindahan budaya yang dihasilkan manusia lainnya. Keindahan adalah subjektif, tetapi kita dapat melepaskan subjektivitas kita untuk melihat adanya estetika dari budaya lain. Estetika berbudaya yang demikian akan mampu memecah sekat-sekat kebekuan, ketidakpercayaan, kecurigaan, dan rasa inferioritas antarbudaya
C. Nilai-Nilai Etika dan Estetika Kebudayaan Masyarakat Indonesia
Masyarakat indonesia sebagai bangsa yang majemuk yang kebudayaannya terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan bahasa, tentunya juga memiliki kebudayan yang majemuk pula. Adapun pengertian tentang kebudayaan bangsa Indonesia itu sendiri adalah, “Kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya.” Tetapi kemajemukan budaya tersebut terdapat satu kesamaan, yaitu budaya yang bercorak ketimuran. Adapun negara Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim tentunya juga mempengaruhi corak budaya indonesia, selain budaya yang bercorak ketimuran juga diperkuat dengan budaya Islam yang kental, menjadikan masyarakat indonesia memiliki corak kebudayaan khas dan tersendiri.

Corak budaya ketimuran itu sendiri contohnya seperti, budaya gotong-royong, toleransi, bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu permasalahan, serta interaksi dengan lingkungan yang baik, seperti hubungan bertetangga, dsb. Selain itu juga terdapat norma-norma kesopanan dan kesusilaan yang kuat dalam budaya timur, lain halnya dengan budaya barat yang lebih mengenal pergaulan bebas dan lebih mengutamakan hak dan kebebasan individu. Budaya timur memiliki sangsi sosial yang cukup kuat, kepada pelanggar norma-norma tersebut. Akan tetapi jika melihat arti etika yang merupakan nilai-nilai atau norma, nilai moral atau kode etik, dan tentang sesuatu yang baik dan buruk, maka sanksi bagi yang melanggar etika biasanya hanyalah berupa sangsi moral dari masyarakat, seperti di asingkan secara sosial oleh masyarakat dan lingkungan sekitarnya.