Senin, 06 April 2020

A.Pengertian Etika
Kata etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos.Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima umum tentang sikap perbuatan, kewajiban dan sebagainya. Etika bisa disamakan artinya dengan moral (mores dalam bahasa latin), akhlak atau kesusilaan.Etika berkaitan dengan masalah nilai, karena etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai susila, atau tidak susila, baik dan buruk perbuatan manusia.
Pengertian etika menurut para ahli
1. James J. Spillane SJ
Etika ialah mempertimbangkan atau memperhatikan tingkah laku manusia dalam mengambi suatu keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang kepada orang lain.
2. Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Etika merupakan suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan dan pijakan kepada tindakan manusia.
3. Soergarda Poerbakawatja
Etika merupakan sebuah filsafat berkaitan dengan nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan dan kesusilaan.
4. Drs. H. Burhanudin Salam
Mengungkapkan bahwa etika ialah suatu cabang ilmu filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan norma yang dapat menentukan perilaku manusia dalam kehidupannya.
5. Drs. O.P. Simorangkir
Menjelaskan bahwa etika ialah pandangan manusia terhadap baik dan buruknya perilaku manusia
Namun, etika memiliki makna yang bervariasi. Bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika sebagai berikut :
a. Etika dalam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
b. Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral (yang dimaksud disini adalah kode etik)
c. Etika dalam arti ilmu ajaran tentang yang baik dan yang buruk.
Etika sebagai nilai dan norma etik atau moral berhubungan dengan makna etika yang pertama. Nilai-nilai etik adalah nilai tentang baik buruk kelakuan manusia. Nilai etik diwujudkan ke dalam norma etik, norma moral, atau norma kesusilaan.
Norma etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi. Penduduk norma etik adalah nurani, individu dan bukan manusia sebagai makhluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir. Norma ini dapat melengkapi ketidakseimbangan hidup pribadi dan mencegah kegelisahan diri sendiri.
Norma etik ditujukan kepada umat manusia agar terbentuk kebaikan akhlak pribadi guna penyempurnaan manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan jahat. Membunuh, berzina, mencuri, dan sebagainya tidak hanya dilarang oleh norma kepercayaan atau keagamaan saja, tetapi dirasakan juga sebagai bertentangan dengan (norma) kesusilaan dalam setiap hati nurani manusia. Norma etik hanya membebani manusia dengan kewajiban-kewajiban saja.
Asal atau sumber norma etik adalah dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap lahir, tetapi ditujukan kepada sikap batin manusia. Batinnya sendirilah yang mengancam perbuatan yang melanggar norma kesusilaan dengan sanksi itu. Kalau terjadi pelanggaran norma etik, misalnya pencurian atau penipuan, maka timbullah dalam nurani si pelanggar itu rasa penyasalan, rasa malu, takut dan merasa bersalah.
Daerah berlakunya norma etik relatif universal, meskipun tetap dipengaruhi oleh ideology masyarakat pendukungnya. Perilaku membunuh adalah perilaku yang moral, asusila, atau tidak etis.Pandangan ini bisa diterima oleh orang mana saja atau universal.Namun, dalam hal tertentu, perilaku seks bebas bagi masyarakat penganut kebebasan kemungkinan bukan perilaku yang amoral.Etika masyarakat Timur mungkin berbeda dengan etika masyarakat Barat.
Norma etik atau norma moral menjadi acuan manusia dalam berperilaku. Dengan norma etik, manusia bisa membedakan mana perilaku yang baik dan mana perilaku yang buruk. Norma etik menjadi semacam das sollen untuk berperilaku baik.Manusia yang beretika berarti perilaku manusia itu baik sesuai dengan norma-norma etik.
Budaya atau kebudayaan adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Manusia yang beretika akan menghasilkan budaya yang memiliki nilai-nilai etik pula. Etika berbudaya menganut tuntutan/keharusan bahwa budaya yang diciptakan manusia mengandung nilai-nilai etik yang kurang lebih bersifat universal atau diterima sebagian besar orang.Budaya yang memiliki nilai-nilai etik adalah budaya yang mampu menjaga, mempertahankan,bahkan mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia itu sendiri. Sebaliknya, budaya tidak beretika adalah kebudayaan yang akan merendahkan atau bahkan menghancurkan martabat kemanusiaan.
Namun demikian, menentukan apakah suatu budaya yang dihasilkan manusia itu memenuhi nilai-nilai etik ataukah menyimpang dari nilai etika adalah bergantung pada paham atau ideologi yang meyakini masyarakatpendukung kebudayaan. Hal ini dikarenakan berlakunya nilai-nilai etik bersifat universal, namun sangat dipengaruhi oleh ideologi masyarakat.
Contohnya, budaya perilaku berduaan di jalan antara sepasang pemuda mudi,bahkan bermesraan di hadapan umum. Masyarakat individual menyatakan hal demikian bukanlah perilaku tidak etis, akan tetapi ada sebagian orang atau masyarakat yang berpandangan hal tersebut merupakan penyimpangan etik.
B. Estetika
Estetika dapat dikatakan sebagai teori keindahan atau seni.Estetika berkaitan dengan nilai indah – jelek (tidak indah).Nilai estetika berarti nilai tentang keindahan.Keindahan dapat diberimakna secara luas, secara sempit, dan estetik murni.
a. Secara luas, keindahan mengandung ide kebaikan. Bahwa segala sesuatu yang baik termasuk yang abstrak maupun yang nyata yang mengandung ide kebaikan adalah indah. Keindahan dalam arti luas meliputi banyak hal, seperti watak yang indah, hukum yang indah,ilmu yang indah dan kebijakan yang indah. Indah dalam arti luas mencakup hampir seluruh yang ada, apakah merupakan hasil seni, alam, moral dan intelektual.
b. Secara sempit, yaitu indah yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk  dan warna ).
c. Secara estetik murni, menyangkut pengalaman seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diresapinya melalui penglihatan, pendengaran, perabaan dan perasaan yang semuanya dapat menimbulkan persepsi(anggapan).
Pengertian estetika menurut para ahli
  1. Dra. Astini kusmiati
mendefinisikan bahwa estetika adalah kondisi yang berkaitan dengan sensasi keindahan yang dirasakan seseorang tetapi rasa keindahan tersebut baru akan dirasakan apabila terjalin perpaduan yang harmonis dari elemen elemen keindahan yang terkandung pada suatu objek.
  • Bruce Allsopp
Bruce Allshop pada tahun 1997 mendefinisikan bahwa estetika adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari proses proses penikmatan dan aturan aturan dalam menciptakan rasa kenyamanan
  • Immanuel Kantt
Menurut Immanuel Kantt definisi dari estetika adalah estetika tidak berkaitan dengan bendanya, melainkan kesenangan yang dirasakan ketika melihat benda itu. Disitu tidak terdapat karakteristik yang objektif yang disebut keindahan sebagai karya yang berhasil, dan tidak ada konsep mental yang membuat keindahan dapat diketahui, tetapi hanya semata mata persaan senang melihat sesuatu, misalnya karya seni, dan perasaan ini dapat dikomunikasikan secara universal, tidak secara pribadi
Jika estetika dibandingkan dengan etik, maka etika berkaitan dengan nilai tentang baik buruk, sedangkan estetika berkaitan dengan hal yang baik-jelek. Sesuatu yang estetika berarti memenuhi bentuk keindahan (secara estetik murni maupun sempit, baik dalam bentuk kata, warna , garis ataupun nada).Budaya yang estetik berarti budaya itu meliputi keindahan.
Apabila nilai etik bersifat relatif universal, dalam arti bisa diterima banyak orang, namun nilai estetik sangat subjektif dan partikular. Sesuatu yang indah bagi seseorang belum tentu indah bagi orang lain. Misalnya dua orang memandang sebuah lukisan. Orang pertama akan mengakui akan keindahan dalam lukisan tersebut, namun bisa jadi orang kedua tidak menemukan keindahan dalam lukisan tersebut.
Oleh karena itu subjektif, nilai estetik tidak boleh dipaksakan pada orang lain. Kita bisa memaksa seseorang untuk mengakui sebuah keindahan lukisan sebagai pandangan kita. Nilai estetik lebih bersifat kepada perasaan ,bukan pernyataan.
Budaya merupakan hasil karya manusia sesungguhnya diupayakan untuk memanuhi unsur keindahan.Manusia sendiri memang suka dengan keindahan.Disinilah masyarakat berusaha berestetika dalam berbudaya sebudaya pasti dipandang memiliki nilai-nilai estetik bagi masyarakat pendukung budaya tersebut.Hal-hal yang indah dan kesukaannya pada keindahan diwujudkan dengan menciptakan aneka ragam budaya.
Namun sekali lagi, bahwa suatu produk budaya yang dipandang indah oleh masyarakat pemiliknya belum tentu indah bagi masyarakat budaya lain. Contohnya, budaya, suku-suku bangsa Indonesia. Tarian suatu suku berikut penari dan pakaiannya mungkin dilihat tidak ada nilai estetikanya , bahkan dipandanganeh oleh masyarakat suku lain, demikian pula sebaliknya.
Oleh karena itu, estetika berbudaya tidak semata-mata dalam berbudaya harus memenuhi nilai-nilai keindahan. Lebih dari itu, estetika berbudaya menyiratkan perlunya manusia (individu atau masyarakat) untuk menghargai keindahan budaya yang dihasilkan manusia lainnya. Keindahan adalah subjektif, tetapi kita dapat melepaskan subjektivitas kita untuk melihat adanya estetika dari budaya lain. Estetika berbudaya yang demikian akan mampu memecah sekat-sekat kebekuan, ketidakpercayaan, kecurigaan, dan rasa inferioritas antarbudaya
C. Nilai-Nilai Etika dan Estetika Kebudayaan Masyarakat Indonesia
Masyarakat indonesia sebagai bangsa yang majemuk yang kebudayaannya terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan bahasa, tentunya juga memiliki kebudayan yang majemuk pula. Adapun pengertian tentang kebudayaan bangsa Indonesia itu sendiri adalah, “Kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya.” Tetapi kemajemukan budaya tersebut terdapat satu kesamaan, yaitu budaya yang bercorak ketimuran. Adapun negara Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim tentunya juga mempengaruhi corak budaya indonesia, selain budaya yang bercorak ketimuran juga diperkuat dengan budaya Islam yang kental, menjadikan masyarakat indonesia memiliki corak kebudayaan khas dan tersendiri.

Corak budaya ketimuran itu sendiri contohnya seperti, budaya gotong-royong, toleransi, bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu permasalahan, serta interaksi dengan lingkungan yang baik, seperti hubungan bertetangga, dsb. Selain itu juga terdapat norma-norma kesopanan dan kesusilaan yang kuat dalam budaya timur, lain halnya dengan budaya barat yang lebih mengenal pergaulan bebas dan lebih mengutamakan hak dan kebebasan individu. Budaya timur memiliki sangsi sosial yang cukup kuat, kepada pelanggar norma-norma tersebut. Akan tetapi jika melihat arti etika yang merupakan nilai-nilai atau norma, nilai moral atau kode etik, dan tentang sesuatu yang baik dan buruk, maka sanksi bagi yang melanggar etika biasanya hanyalah berupa sangsi moral dari masyarakat, seperti di asingkan secara sosial oleh masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Minggu, 01 Maret 2020

Manusia

Hasil gambar untuk gambar manusia di keramaian

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi yang, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga sering kali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok, dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.
Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/i, dewasa, dan (orang) tua.
Selain itu masih banyak penggolongan-penggolongan yang lainnya, berdasarkan ciri-ciri fisik (warna kulit, rambut, mata; bentuk hidung; tinggi badan), afiliasi sosio-politik-agama (penganut agama/kepercayaan XYZ, warga negara XYZ, anggota partai XYZ), hubungan kekerabatan (keluarga: keluarga dekat, keluarga jauh, keluarga tiri, keluarga angkat, keluarga asuh; teman; musuh) dan lain sebagainya.

Ciri-Ciri Fisik
Hasil gambar untuk gambar sebauh keluarga

Dalam biologi, manusia biasanya dipelajari sebagai salah satu dari berbagai spesies di muka Bumi. Pembelajaran biologi manusia kadang juga diperluas ke aspek psikologis serta ragawinya, tetapi biasanya tidak ke kerohanian atau keagamaan. Secara biologi, manusia diartikan sebagai hominid dari spesies Homo sapiens. Satu-satunya subspesies yang tersisa dari Homo Sapiens ini adalah Homo sapiens sapiens. Mereka biasanya dianggap sebagai satu-satunya spesies yang dapat bertahan hidup dalam genus Homo.
Rata-rata tinggi badan perempuan dewasa Amerika adalah 162 cm (64 inci) dan rata-rata berat 62 kg (137 pound). Pria umumnya lebih besar: 175 cm (69 inci) dan 78 kilogram (172 pound). Tentu saja angka tersebut hanya rata rata, bentuk fisik manusia sangat bervariasi, tergantung pada faktor tempat, dan sejarah. Meskipun ukuran tubuh umumnya dipengaruhi faktor keturunan, faktor lingkungan dan kebudayaan juga dapat memengaruhinya, seperti gizi makanan.
Anak manusia lahir setelah sembilan bulan dalam masa kandungan, dengan berat pada umumnya 3-4 kilogram (6-9 pound) dan 50-60 centimeter (20-24 inci) tingginya. Tak berdaya saat kelahiran, mereka terus bertumbuh selama beberapa tahun, umumnya mencapai kematangan seksual pada sekitar umur 12-15 tahun. Anak laki-laki masih akan terus tumbuh selama beberapa tahun setelah ini, biasanya pertumbuhan tersebut akan berhenti pada umur sekitar 18 tahun.
Warna kulit manusia bervariasi dari hampir hitam hingga putih kemerahan. Secara umum, orang dengan nenek moyang yang berasal dari daerah yang terik mempunyai kulit lebih hitam dibandingkan dengan orang yang bernenek-moyang dari daerah yang hanya mendapat sedikit sinar matahari. (Namun, hal ini tentu saja bukan patokan mutlak, ada orang yang mempunyai nenek moyang yang berasal dari daerah terik, dan kurang terik; dan orang-orang tersebut dapat memiliki warna kulit berbeda dalam lingkup spektrumnya.) Rata-rata, wanita memiliki kulit yang sedikit lebih terang daripada pria.
Perkiraan panjang umur manusia pada kelahiran mendekati 80 tahun di negara-negara makmur, hal ini bisa tercapai berkat bantuan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Jumlah orang yang berumur seratus tahun ke atas di dunia diperkirakan berjumlah [1] sekitar 50,000 pada tahun 2003. Rentang hidup maksimal manusia diperhitungkan sekitar 120 tahun.
Sementara banyak spesies lain yang punah, Manusia dapat tetap eksis, dan berkembang sampai sekarang. Keberhasilan mereka disebabkan oleh daya intelektualnya yang tinggi, tetapi mereka juga mempunyai kekurangan fisik. Manusia cenderung menderita obesitas lebih dari primata lainnya. Hal ini sebagian besar disebabkan karena manusia mampu memproduksi lemak tubuh lebih banyak daripada keluarga primata lain. Karena manusia merupakan bipedal semata (hanya wajar menggunakan dua kaki untuk berjalan), daerah pinggul, dan tulang punggung juga cenderung menjadi rapuh, menyebabkan kesulitan dalam bergerak pada usia lanjut. Juga, manusia perempuan menderita kerumitan melahirkan anak yang relatif (kesakitan karena melahirkan hingga 24 jam tidaklah umum). Sebelum abad ke-20, melahirkan merupakan siksaan berbahaya bagi beberapa wanita, dan masih terjadi di beberapa lokasi terpencil atau daerah yang tak berkembang di dunia saat ini.
 Habitat(Tempat tinggal)
Pandangan konvensional dari evolusi manusia menyatakan bahwa manusia berevolusi di lingkungan dataran sabana di Afrika. (lihat Evolusi manusia). Teknologi yang disalurkan melalui kebudayaan telah memungkinkan manusia untuk mendiami semua benua dan beradaptasi dengan semua iklim. Dalam beberapa dasawarsa terakhir, manusia telah dapat mendiami sementara benua Antartika, mendiami kedalaman samudera, dan ruang angkasa, meskipun pendiaman jangka panjang di lingkungan tersebut belum termasuk sesuatu yang hemat. Manusia, dengan populasi kurang lebih enam miliar jiwa, adalah salah satu dari mamalia terbanyak di dunia.
Sebagian besar manusia (61%) berkediaman di daerah Asia. Mayoritas sisanya berada di Amerika (14%), Afrika (13%) dan Eropa (12%), dengan hanya 0.3% di Australia.
Gaya hidup asli manusia adalah pemburu, dan pengumpul, yang diadaptasikan ke sabana, adegan yang disarankan dalam evolusi manusia. Gaya hidup manusia lainnya adalah nomadisme (berpindah tempat; kadang-kadang dihubungkan dengan kumpulan hewan) dan perkampungan menetap yang dimungkinkan oleh pertanian yang baik. Manusia mempunyai daya tahan yang baik untuk memindahkan habitat mereka dengan berbagai alasan, seperti pertanian, pengairan, urbanisasi dan pembangunan, serta kegiatan tambahan untuk hal-hal tersebut, seperti pengangkutan dan produksi barang.
Perkampungan manusia menetap bergantung pada kedekatannya dengan sumber air dan, bergantung pada gaya hidup, sumber daya alam lainnya seperti lahan subur untuk menanam hasil panen, dan menggembalakan ternak atau, sesuai dengan musim tersedianya mangsa/makanan. Dengan datangnya infrastruktur perdagangan, dan pengangkutan skala besar, kedekatan lokasi dengan sumber daya tersebut telah menjadi tak terlalu penting, dan di banyak tempat faktor ini tak lagi merupakan daya pendorong bertambah atau berkurangnya populasi.
Habitat manusia dalam sistem ekologi tertutup di lingkungan yang tidak akrab dengannya (Antartika, angkasa luar) sangatlah mahal, dan umumnya mereka tak dapat tinggal lama, dan hanya untuk tujuan ilmiah, militer, atau ekspedisi industri. Kehidupan di angkasa sangatlah sporadis, dengan maksimal tiga belas manusia di ruang angkasa pada waktu tertentu. Ini adalah akibat langsung dari kerentanan manusia terhadap radiasi ionisasi. Sebelum penerbangan angkasa Yuri Gagarin tahun 1961, semua manusia 'terkurung' di Bumi. Di antara tahun 1969 dan 1974, telah ada dua manusia sekaligus yang menghabiskan waktu singkatnya di Bulan. Sampai tahun 2004, tak ada benda angkasa lain telah dikunjungi manusia. Sampai tahun 2004, telah ada banyak keberadaan manusia di ruang angkasa berkelanjutan sejak peluncuran kru perdana untuk meninggali Stasiun Luar Angkasa Internasional, pada 31 Oktober 2000.
Populasi
Hasil gambar untuk gambar populasi manusia 
Dalam kurun waktu 200 tahun dari 1800 sampai 2000, populasi dunia telah bertambah pesat dari satu hingga enam milyar. Diperkirakan mencapai puncaknya kira-kira sepuluh miliar selama abad ke-21. Sampai 2004, sebuah minoritas yang cukup besar — sekitar 2.5 dari jumlah 6.3 miliar jiwa — tinggal di sekeliling daerah perkotaan. Urbanisasi diperkirakan akan melonjak drastis selama abad ke-21. Polusi, kriminal dan kemiskinan hanyalah beberapa contoh dari masalah yang dihadapi oleh manusia yang tinggal di kota dan permukiman pinggiran kota.  
 

 

Kamis, 09 Januari 2020

Pelapisan sosial

Pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggidan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya.


Dampak postif dari pelapisan sosial adalah :

- Adanya kemauan dari setiap individu di dalam masyarakt untuk bersaing untuk berpindah kasta, sehingga mendorong setiap individu untuk berprestasi, bekerja keras.
- Meningkatnya pemerataan pembangunan setiap daerah, baik atas usulan masyarakata di wilayah tersebut atau pemerintah guna menghilangakan kesenjangan sosial

Dampak negative dari pelapisan sosial ini dibagi menjadi 3 aspek :

•Konflik Antar Kelas

Dalam masyarakat terdapat lapisan sosial karena ukuran seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan sosial tadi disebut kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antar kelas sosial maka akan muncul konflik antarkelas. 

Contohnya: demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan upah.

•Konflik Antar Kelompok Sosial

Masyarakat yang beranekaragam dan majemuk menajadikan timbulnya kelompok sosial. Diantaranya kelompok sosial berdasarkan ideology, profesi, agama, suku dan ras. Akibatnya akan muncul usaha untuk menguasai kelompok lain dengan pemakasaan dan akibatnya muncullah konflik.

Contohnya : tawuran pelajar, konflik antar suku.

•Konflik Antar Generasi

Konflik ini terjadi antara generasi tua yang mempertahankan nilai, kondisi atau adat lama dengan generasi muda yang ingin mengadakan perubahan.

Contohnya : sistem musayawarh yang mulai luntur, sopan santun yang sudah berkurang.

Kamis, 28 November 2019

Sertifikat
Sertifikat Seminar di Universitas Negeri Jakarta.Materi yang diberikan berjudul"Empowering with digital Literacy skills for facing industrial revolution 4.0".



Senin, 18 November 2019

Macam-macam pasal tentang HAM di indonesia

 1) Pasal 27 UUD 1945, berbunyi:

(1) “Segala warga negara bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjungjung hukum dan pemerinatah itu dengan tidak ada kecualinya”.
 (2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
2) Pasal 28 UUD 1945
”Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”




3) Pasal 28 A       
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya



4) Pasal 28 B
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah
(2) Setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi



5) Pasal 28 C
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya



6) Pasal 28 D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlidungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum
(2) Setiap orang berhak untuk berkerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalm pemerintahan
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan



7) Pasal 28 E
(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.




8) Pasal 28 F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.



9) Pasal 28 G
(1) Setiap orang berhak atas perlindung diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasinya.
(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.



10) Pasal 28 H
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan
(3) Setiap orang berhak atas imbalan jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat
(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.



11) Pasal 28 I
(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
(2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yanbg bersifat diskriminatif atas dasar apaun dan berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
(4) Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah
(5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asaso manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokrastis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.



12) Pasal 28 J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
(2) Dalam menajlan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimabangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokrastis.

menurut saya penerapan pasal-pasal tentang HAM di indonesia ini masih sangat kurang di perhatikan,masih banyak sekali orang yang melanggar peraturan,contohnya saja pembunuhan,pembulyan,pelecehan dan lain-lain.oleh sebab itu saya berharap kedepan nya pemerintah indonesia lebih tegas lagi dalam  menegakkan pasal-pasal dan tegas dalam memberikan hukuman,supaya orang orang yang masih melanggar HAM bisa kapok atau menyesal dengan perbuatannya.Dari masyarakatnya juga harus bisa taat kepada UUD dan pasal-pasal yang mengenai HAM.

Selasa, 12 November 2019

Pengertian dari Negara


Apa itu Negara?
  Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.

Tugas Utama Negara
 Tugas dari suatau negara itu banyak,antara lain adalah:
  • Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain.
  • Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

Sifat Negara
 Bentuk Negara dibedakan menjadi dua, yaitu :
  • Negara Kesatuan (Unitaris)

Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. 
  • Negara Serikat (Federasi)

Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. 

Bentuk Negara
 Bentuk sebuah negara bergantung pada beberapa aspek, diantaranya adalah tujuan negara itu sendiri. Suatu negara pasti memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai, dan tentunya tujuan ini berbeda pada masing-masing negara.

Unsur-Unsur Negara
 Unsur-unsur negara ada 4 yaitu:
  1. Wilayah(Daerah Kekuasaan)
  2. Rakyat dan Penduduk
  3. Pemerintah yang berdaulat
  4. Pengakuan dari negara lain


Tujuan dari Negara Indonesia

Tujuan dari Negara Indonesia adalah:
  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. Memajukan kesejahteraan umum
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.


Langkah yang harus dilakukan
Langkah yang harus dilakukan untuk mewujudkan tujuan indonesia antara lain adalah:
  1. Menegakkan dan mematuhi semua hukum yang berlaku diindonesia
  2. meningkatkan sistem keamanan negara, meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, serta membuka lapangan pekerjaan supaya rakyat indonesia sejahtera
  3. Mencerdaskan anak-anak penerus bangsa,di indonesia ini sudah ada langkah yang sudah terealisasikan untuk mewujudkan itu yaitu dengan wajib belajar 12 tahun.
  4. Indonesia bisa mengadakan kerja sama dengan negara lain, serta saling membantu antarnegara supaya terwujudnya ketertiban dunia














Kamis, 07 November 2019

PENGERTIAN DARI PENDIDIKAN

Pengertian Pendidikan

Menurut kamus besar bahasa indonesia pengertian pendidikan adalah sebuah proses ataupun tahapan dalam pengubahan sikap serta etika maupun tata laku seseorang atau kelompok dalam meningkatkan pola pikir manusia melalui pengajaran dan pelatihan serta perbuatan yang mendidik.
Jenjang pendidikan di indonesia terdapat beberapa tingkatan,dimulai dari sekolah dasar (SD) dilanjutkan ke tingkat menegah yang dilaksanakan di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas/kejurusan (SMA/SMK).



Pengertian Perguruan Tinggi

 Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi dan dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.

PENDAPAT
Pendapat saya tentang pendidikan di indonesia ini adalah indonesia dalam bidang pendidikan masih kurang atau jauh dari kata sempurna,karna dalam bidang ini indonesia masih mempunyai banyak problem yang salah satunya adalah kurang meratanya pendidikan,masih banyak daerah-daerah terpencil di indonesia yang masih tertinggal dalam segi pendidikan dan juga masih banyak anak diluar sana yang putus sekolah  yang rata-rata disebabkan karena faktor ekonomi.